A&CO SHARIA ASSET & WAQF CAPITAL MANAGEMENT

Managing Waqf Assets. Structuring Sharia Capital. Delivering Sustainable Impact

CORPORATE TRANSFORMATION OVERVIEW

A&CO Asset & Capital Management bertransformasi menjadi platform pengelolaan aset syariah terintegrasi yang menghubungkan:

  • Aset riil produktif
  • Harta benda wakaf (bergerak & tidak bergerak)
  • Instrumen pasar modal syariah (Sukuk & Islamic Capital Market)
  • Investor publik & institusi
  • Nazhir (pengelola wakaf)

A&CO berperan sebagai Sharia Asset Integrator & Capital Structuring Platform yang memastikan bahwa setiap proyek:

  • Berbasis underlying asset nyata
  • Mengikuti prinsip syariah & governance

menghasilkan nilai ekonomi + dampak sosial (impact)

ECOSYSTEM STRUCTURE

  1. A&CO (Core Platform)

Berfungsi sebagai:

  • Asset Structuring Manager
  • Investment Architect
  • Project Integrator

A&CO menyusun:

  • struktur SPV syariah
  • model pembiayaan (Sukuk / musyarakah / hybrid)
  • integrasi aset wakaf & komersial
    1. NADZIR (Waqf Asset Owner & Guardian)

    Nazhir menjadi:

    • pemilik/manajer harta wakaf
    • penyedia aset dasar (tanah, bangunan, cash waqf)
    • melakukan transparansi

      Laporan keuangan

      Laporan pengelolaan aset

      Laporan hasil usaha

      Laporan distribusi manfaat

    dan diawasi oleh beberapa pihak, terutama Badan Wakaf Indonesia, OJK. Dan Wali Amanah

    A&CO bekerja sama dengan Nazhir untuk:

    • mengembangkan aset menjadi produktif
    • menjaga kepatuhan syariah & tujuan wakaf

    SHARIA BUSINESS MODEL

    1. Asset-Based Waqf Development Model

    • Wakaf tanah / properti dikembangkan
    • ACO sebagai developer & operator
    • Hasil:
      • Revenue komersial
      • Manfaat sosial untuk mauquf ‘alaih

    2. Sukuk-Based Project Financing

    A&CO menyusun:

    • Sukuk Ijarah / Wakalah / Musyarakah
    • Berbasis aset riil (hotel, properti, dll)

    Investor:

    Mendapatkan bagi hasil dari cashflow nyata

    3. Cash Waqf Linked Investment (CWLI Model)

    Wakaf uang dikombinasikan dengan investasi produktif

    • Hasil:
      • Sebagian untuk beneficiary wakaf
      • Sebagian untuk penguatan aset

    4. Hybrid Model (Ultimate Structure)

    Menggabungkan:

    • Wakaf asset (land/building)
    • Investor capital
    • Sukuk issuance / private placement
    • Operational business

    Menghasilkan:

    • Profit komersial
    • Sustainability wakaf
    • Impact sosial

    END-TO-END SHARIA FLOW

    1. Identifikasi aset:
      • Wakaf / komersial
    2. Strukturisasi:
      • SPV Syariah + akad (musyarakah / ijarah / wakalah)
    3. Integrasi:
      • Nazhir + investor + operator
    4. Pembiayaan:
      • Sukuk / private capital / CWLI
    5. Operasional:
      • Aset dijalankan profesional
    6. Distribusi:
      • Profit ke investor
      • Manfaat ke wakaf

    Waqf-Linked Hospitality Asset

    Contoh:

    • Hotel di atas tanah wakaf
    • Dikelola profesional oleh A&CO
    • Didanai melalui:
      • Investor (profit sharing)
      • Sukuk (jika scale-up)

    Hasil:

    • Cashflow bisnis
    • Manfaat sosial berkelanjutan

    SHARIA GOVERNANCE FRAMEWORK

    A&CO memastikan:

    • Kepatuhan prinsip:
      • No riba
      • No gharar berlebihan
      • No maisir
    • Struktur akad jelas & terdokumentasi
    • Pemisahan:
      • Aset wakaf
      • Aset komersial

    A&CO menghadirkan:

    1. Real Asset + Waqf Integration

    Menghubungkan ekonomi komersial & sosial

    1. Structured Sharia Capital

    Akses ke:

    • Sukuk
    • Islamic capital market
    • Private investment
    1. Sustainable Impact

    Profit + keberkahan + manfaat sosial

    “Managing Waqf & Real Assets. Structuring Sharia Capital. Delivering Measured Impact.”